Kamis, 04 Juli 2024

Babinsa Koramil 408-5/Manna Menghadiri Pelatihan Badan Musyawarah Adat Desa Jeranglah Rendah


Manna– Serma Tamis selaku Bintara Pembina desa anggota koramil 408-05/Manna menghadiri undangan Pelatihan Badan Musyawarah Adat Di desa jeranglah Rendah Kec.Manna Kab.Bengkulu Selatan.Kamis (04/07/2024).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh, Camat Manna,Ketua BMD kecamatan,Kepala Desa jeranglah Rendah, Ketua BPD. Kepala Dusun , Rt, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perangkat desa.

Babinsa Serma Tamis berharap semoga rapat ini sebagai ajang silaturahmi dan saling tukar pendapat untuk memajukan desa ,”ujarnya.


Besarnya peran dari Lembaga Badan Musyawarah Adat dan Lembaga Adat Desa untuk mewujudkan Desa Jeranglah Rendah menjadi lebih baik kedepannya.

Sehingga Setiap kegiatan yg ada didesa  yg menyangkut Adat dapat dijalankan sesuai dengan Aturan adat yg ada di desa maupun di kecamatan , guna untuk memajukan dan melestarikan adat yg sudah ada Desa jeranglah Rendah Supya  menjadi desa yang lebih baik dari sebelumnya, “pungkasnya.