Manna - PLN bersama TNI melakukan sosialisasi tentang bahaya pohon yang menjulang tinggi di bawah jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 500 kV di Desa lubuk sirih ulu, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu(12/02/2025).
Babinsa langsung sosialisasi kepada warga yang tanahnya ditanami pohon tanaman keras dan berada di bawah jalur SUTET 500 kV.
Warga merelakan pohonnya untuk ditebang demi menghindari bahaya yang terjadi. Upaya membangun komunikasi kepada warga sebelumnya telah dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Bpk Ari , Vice President Public Relation PT PLN (Persero), dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa upaya mengamankan SUTET 500 kV dari potensi gangguan sebenarnya telah rutin dilaksanakan. Kegiatan tersebut dinamakan Grebeg Right of Way (ROW).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 2 tahun 2019, jarak aman ruang bebas sekitar 5 - 9 meter dari penghantar dan sekitar 7 meter dari batas kaki tower ke kiri dan kanan, atau dapat disebut dengan ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTET 500 kV. Dalam batas tersebut, tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup, dan benda lain, serta keamanan operasi sistem tenaga listrik.
Bpk Ari , Vice President Public Relation PT PLN (Persero), dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa upaya mengamankan SUTET 500 kV dari potensi gangguan sebenarnya telah rutin dilaksanakan. Kegiatan tersebut dinamakan Grebeg Right of Way (ROW).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 2 tahun 2019, jarak aman ruang bebas sekitar 5 - 9 meter dari penghantar dan sekitar 7 meter dari batas kaki tower ke kiri dan kanan, atau dapat disebut dengan ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTET 500 kV. Dalam batas tersebut, tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup, dan benda lain, serta keamanan operasi sistem tenaga listrik.