Danramil 408-05/Manna Kapten Inf Edy Setiawan Diwakili Bainsa Koptu Fery Afriadi menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa(Musrenbangdes) Penyusunan Rencana Tahun Anggaran 2026 Untuk Perncanaan pembangunan tahun 2026 Yang Bertempat dikantor Desa Lubuk Sirih Ilir Kec.Manna Kab.Bengkulu Selatan Rabu (16/07/2025)
Pelaksanaan Kegiatan Acara Tersebut Dihadiri Oleh Camat Manna,Babinsa , Ketua BPD, Kades dan Bhabinkamtibmas, Kadus ,Masyarakat Desa Lubuk Sirih Ilir
Kades Lubuk sirih ilir menyampaikan bahwa, Tujuan Musdes RKPDes adalah melakukan penyusunan rencana kerja pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 Untuk Perencanaan Pembangunan tahun 2026
Sementara Babinsa dalam sambutannya menerangkan, bahwa kehadirannya sebagai tindak lanjut dari peran TNI melalui satuan komando kewilayahan (Koramil), salah satunya adalah membantu pemerintah dari tingkat daerah hingga tingkat desa/kelurahan dalam percepatan pembangunan.
Jadi selain dibidang hankam (pertahanan dan keamanan), kegiatan itu merupakan bagian dari upaya membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan, khususnya di desa Ketaping Kec.Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
Babinsa juga berpesan kepada pihak Pemerintah Desa untuk berhati-hati dan bersifat transparan dalam mengelola anggaran, karena sudah ada BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pendamping Desa dalam hal pengawasan dana desa.”