MANNA, Danramil 408-05/Manna, Kapten Inf Edy Setiawan Kodim 0408-BSK, Di wakili Babinsa Koptu Edy C Siregar menghadiri Rapat musyawarah desa rencana kerja tahun 2026 yang di laksanakan Di Kantor desa Jeranglah Rendah Kec, Manna Kab, Bengkulu Selatan Selasa,(21/10/2025).
Kegiatan rapat di hadiri camat Manna, Danramil 408-05/Manna Di wakili Babinsa,Kapolsek Ipda Edo Ardo SH, Kades jerangkah Rendah, babinkamtibmas, perangkat desa jeranglah Rendah, Ketua Bpd beserta Perangkat dan masyarakat jeranglah Rendah, Dalam kesempatan tersebut Babinsa dalam hal ini menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2026 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2026 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Babinsa.
“Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan desa jangka menengah dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terangnya
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2026 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Babinsa.
“Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan desa jangka menengah dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terangnya