MANNA, Danramil 408-05/Manna, Kapten Inf Edy Setiawan Kodim 0408-BSK, menghadiri Rapat musyawarah desa rencana kerja tahun 2026 yang di laksanakan Di Kantor desa Lubuk Sirih Ilir Kec, Manna Kab, Bengkulu Selatan Selasa,(07/10/2025).
Kegiatan rapat di hadiri Kasi Kesra Bpk Iwan , Danramil 408-05/Manna Kapten Inf Edy Setiawan,Kapolsek Ipda Edo Ardo SH, Kades Lubuk Sirih Ilir, Babinsa Koptu Feri Afriadi, babinkamtibmas brigpol Febry, perangkat desa Lubuk Sirih Ilir Ketua Bpd beserta Perangkat dan masyarakat Lubuk Sirih Ilir, Dalam kesempatan tersebut Danramil Kapten Inf Edy Setiawan dalam hal ini menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2026 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2026 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Babinsa.
“Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan desa jangka menengah dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terangnya