MANNA .pjs Bupati Bengkulu Selatan Sisriadi S.Pd.MM membuka kegiatan Sosialisasi Perda tentang adat istiadat Bengkulu Selatan.
Dalam sambutannya Pjs Bupati BS mengatakan, secara garis besar, bahwa Pemerintah Daerah telah menyatakan komitmennya bersama dengan para tokoh adat untuk memperkuat kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya pelestarian adat istiadat di wilayah Bengkulu Selatan. Secara konkret komitmen tersebut telah dituangkan dalam peraturan daerah Nomor 06 Tahun 2024 tentang Adat Istiadat Bengkulu Selatan.
Dalam sambutannya Pjs Bupati BS mengatakan, secara garis besar, bahwa Pemerintah Daerah telah menyatakan komitmennya bersama dengan para tokoh adat untuk memperkuat kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya pelestarian adat istiadat di wilayah Bengkulu Selatan. Secara konkret komitmen tersebut telah dituangkan dalam peraturan daerah Nomor 06 Tahun 2024 tentang Adat Istiadat Bengkulu Selatan.
"Babinsa Mengatakan,kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Bengkulu Selatan untuk mendukung pelestarian budaya dan memastikan bahwa adat istiadat yang tertuang dalam Perda tersebut tetap relevan dalam kehidupan sekarang ini," ungkapnya.
Ditambahkan Serma Tamis dalam menjaga warisan budaya melestarikan adat istiadat dapat memastikan bahwa pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai budaya tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
"kita harapkan kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan Budaya dan adat istiadat ini terus dilestarikan dan di Sampai pada generasi muda sebagai penerus budaya dan tradisi Bengkulu Selatan," jelasnya.
Dengan mengenalkan mereka pada adat istiadat yang ada, kita dapat memastikan bahwa warisan budaya lokal akan terus hidup dan berkembang di masa depan. Anak-anak dan remaja dapat belajar menghargai dan menghormati nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat mereka. Dalam jangka panjang, hal ini akan membantu menciptakan identitas yang kuat di Kabupaten Bengkulu Selatan.