Rabu, 20 November 2024

Babinsa Koramil 408/05 Manna,Hadiri Rapat Musyawarah dan Penetapan Rencana Kerja Desa RKPDes 2025.


Manna, Babinsa Koramil 408/05 Manna, Kodim 0408-BS desa Lubuk Sirih Ulu Serma Tamis menghadiri Rapat musyawarah desa rencana kerja tahun 2025 yang di laksanakan aula kantor desa Lubuk Sirih Ulu Kec.Manna kab.Bengkulu Selatan, Rabu,(20/11/2024).

Kegiatan rapat di hadiri Kades Lubuk Sirih Ulu , Babinsa,babinkamtibmas, pendamping Desa ,perangkat desa  dan masyarakat Lubuk Sirih Ulu.Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serma Tamis dalam hal ini menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.


   Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Babinsa.


serma Tamis mengatakan bahwa rapat Musyawarah Desa RKPDES Tahun Anggaran 2025 di , ini membahas perencanaan pembangunan di wilayah Desa Lubuk Sirih Ulu Kec.Manna untuk Tahun Anggaran 2025.
“Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan desa jangka menengah dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terangnya

Rabu, 06 November 2024

BABINSA KORAMIL 408-05/MANNA MENGECEK KETERSEDIAAN PUPUK BAGI PETANI DI WILAYAH BINAAN



Babinsa Koramil 408-05/Manna Sertu R Taufik melaksanakan kegiatan Anjangsana di Kios pupuk Tani Sejahtera di Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Rabu (06/11/2024)

Melalui Anjangsana tersebut akan dapat diketahui stok pupuk yang ada, sehingga dapat diantisipasi dan dipastikan para petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk dan yang lain nya terlebih pupuk bersubsidi.


Pupuk bersubdisi itu hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan jumlah  tidak perlu khawatir semua akan kebagian pupuk, meskipun permintaan petani cukup tinggi di saat musim tanam berlangsung seperti sekarang ini.

Untuk kelancaran proses pendistribusian, “kami akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait khususnya untuk melakukan perhitungan kebutuhan pupuk sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini bisa memenuhi kaidah 6 tepat yaitu tepat waktu, jenis, lokasi, jumlah, mutu dan harga,”ungkapnya.

“Kami harap tidak ada penyelewengan maupun pengoplosan pupuk bersubsidi dengan pupuk non subsidi karena hal tersebut melanggar aturan edar dan dapat dikenai sangsi hukum.” Ungkap Sertu R.Taufik.

Babinsa Koramil 408-05/Manna Ikuti Penentuan Titik Nol pembangunan gedung Posyandu

MANNA – Kegiatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di lapangan selalu bersama – sama Babinkantibmas melaksanakan kegiatan Di wilaya...