Manna, Babinsa Koramil 408/05 Manna, Kodim 0408-BS desa Lubuk Sirih Ulu Serma Tamis menghadiri Rapat musyawarah desa rencana kerja tahun 2025 yang di laksanakan aula kantor desa Lubuk Sirih Ulu Kec.Manna kab.Bengkulu Selatan, Rabu,(20/11/2024).
Kegiatan rapat di hadiri Kades Lubuk Sirih Ulu , Babinsa,babinkamtibmas, pendamping Desa ,perangkat desa dan masyarakat Lubuk Sirih Ulu.Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serma Tamis dalam hal ini menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Kegiatan rapat di hadiri Kades Lubuk Sirih Ulu , Babinsa,babinkamtibmas, pendamping Desa ,perangkat desa dan masyarakat Lubuk Sirih Ulu.Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serma Tamis dalam hal ini menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Babinsa.
serma Tamis mengatakan bahwa rapat Musyawarah Desa RKPDES Tahun Anggaran 2025 di , ini membahas perencanaan pembangunan di wilayah Desa Lubuk Sirih Ulu Kec.Manna untuk Tahun Anggaran 2025.
“Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan desa jangka menengah dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terangnya