Selasa, 23 Juli 2024

Babinsa Koramil 408-05/Manna Ikuti Sosialisasi Hukum di Desa Lubuk Sirih Ilir


Manna - Banyaknya  masyarakat yang terlibat atau tersangkut  kedalam permasalahan hukum akibat tidak taat, tidak mengerti dan tidak memahami tentang berbagai perkara yang di lakukannya, hal ini akan berdampak pada peningkatan tindakan kriminal di tengah masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, kemudian upaya menangkal sekaligus mengantisipasi maraknya tindakan kriminal yang dapat mengganggu Kamtibmas di tengah masyarakat, sangat di perlukan sinergitas seluruh elemen untuk selalu bersama sama dalam menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan Sosialisasi Hukum  hari ini di isi oleh penyampaian dan penjelasan materi dari seluruh Narasumber secara bergiliran, hal ini di maksudkan agar Perangkat Desa, Para Tokoh Penting Desa Sikap dan Warga  yang hadir pada kegiatan ini bisa mengerti dan memahami tentang berbagai permasalahan terkait dengan Hukum dan Tindakan Kriminal maupun KDRT yang sering terjadi di tengah masyarakat, termasuk pula tindakan Terorisme dan Radikalisme, kelompok kelompok yang kerap melakukan aksi teror dan gangguan Kamtibmas, yang selama ini menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan ini Babinsa Koramil408-05/Manna Koptu Fery Afriyadi sebagai salah satu narasumber memberikan mengatakan “bahwa terjadinya tindakan kriminal ataupun tindakan melanggar hukum juga KDRT yang dapat mengganggu Kamtibmas, merupakan akibat dari lengah nya kita dalam menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal kita, dari hal hal yang mungkin baru seperti kemunculan pendatang asing atau pun kegiatan kegiatan yang tidak seharus nya dilakukan”,
Sebagai warga yang baik dan taat hukum harus bisa mencegah hal itu terjadi jika kita memiliki kepedulian untuk menjaga Kamtibmas, seperti misalnya segera melaporkan hal tersebut kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas atau pun Perangkat Desa, sehingga bisa di tindaklanjuti dan di lakukan tindakan pencegahan sejak dini agar hal tersebut tidak semakin berkembang, kemudian kita seluruhnya yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Perlindungan Hukum dan KDRT diharapkan mengerti dan faham tentang hukum yang berlaku

Babinsa Koramil 408-05/Manna Ikuti Penentuan Titik Nol pembangunan gedung Posyandu

MANNA – Kegiatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di lapangan selalu bersama – sama Babinkantibmas melaksanakan kegiatan Di wilaya...