Serma Tamis , Babinsa Koramil 408-05/Manna, hadiri penyuluhan perlindungan anak yang di laksanakan di kantor desa lubuk Sirih Ilir
Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Selasa (17/12/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Manna,Kades,Babinsa,Babinkatibmas,katim BNN, Babinsa dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan guna memaksimalkan potensi pemberdayaan anak dalam rangka mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtra melalui program keluarga berencana dan menekankan pemberdayaan anak pada aspek pendidikan anak di rumah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Manna,Kades,Babinsa,Babinkatibmas,katim BNN, Babinsa dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan guna memaksimalkan potensi pemberdayaan anak dalam rangka mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtra melalui program keluarga berencana dan menekankan pemberdayaan anak pada aspek pendidikan anak di rumah.
Tujuan dilaksanakannya Penyuluhan perlindungan anak dan perempuan adalah mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan karena merupakan pihak yang sangat rentan terhadap tindak kekerasan yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial dan psikis terhadap korban.
Dalam sosialisasinya, Serma Tamis menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah mencegah kekerasan terhadap anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait norma-norma positif anti kekerasan terhadap anak. Sosialisasi juga bertujuan membangun sistem dukungan dan pengendalian di tingkat komunitas dan keluarga, serta meningkatkan keterampilan hidup dan ketahanan diri anak.
“Mudah-mudahan dengan semangat untuk melindungi anak, mulai dari unsur pemerintahan dan seluruh masyarakat, kita dapat mewujudkan anak yang layak dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan,” ujar Serma Tamis
Dalam sosialisasinya, Serma Tamis menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah mencegah kekerasan terhadap anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait norma-norma positif anti kekerasan terhadap anak. Sosialisasi juga bertujuan membangun sistem dukungan dan pengendalian di tingkat komunitas dan keluarga, serta meningkatkan keterampilan hidup dan ketahanan diri anak.
“Mudah-mudahan dengan semangat untuk melindungi anak, mulai dari unsur pemerintahan dan seluruh masyarakat, kita dapat mewujudkan anak yang layak dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan,” ujar Serma Tamis